Proses penyusunan usul penelitian dan pelaksanaan penelitian tesis
Proses Penyusunan Usulan Penelitian dan pelaksanaan penelitian Tesis diatur dalam
Mekanisme usulan penelitian tesis :
Diagram alir pengajuan proposal tesis dapat dilihat pada gambar di bawah:
Gambar Prosedur Pengajuan Judul dan Penentuan Pembimbing Tesis
Syarat Seminar Proposal :
1. Mahasiswa Magister Sains Terapan telah menyelesaikan 25% beban SKS dengan IPK diatas 2,5 tanpa nilai D dan E.
2. Registrasi Ujian Proposal Tesis meliputi :
a. Mengisi form registrasi proposal tesis.
b. Mengisi surat persetujuan pembimbing.
c. Menyerahkan 5 eksemplar hardcopy proposal ke administrasi Magister Sains Terapan
3. Masa perbaikan / revisi proposal adalah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaksanaan seminar. Apabila sampai batas waktu tersebut mahasiswa masih belum menyerahkan proposal yang dimaksud, maka proposal tesis dinyatakan gugur dan mahasiswa yang bersangkutan harus melaksanakan ulang seminar proposal tesis.
4. Proposal yang tidak disetujui dapat diajukan kembali setelah diperbaiki dan mahasiswa yang bersangkutan harus mempresentasikan kembali proposal tersebut.
Pelaksanaan Penelitian Tesis
Monitoring dan evaluasi kemajuan penelitian tesis dilakukan setiap 2 minggu sekali dengan jadwal diatur oleh Ketua Program Studi
Proses Penulisan Tesis
Proses penulisan tesis mengikuti SMPI/SMM prosedur nomor PPd.7.04 tentang Pengelolaan Pelaksanaan Tesis. Mekanisme penulisan tesis dapat dilihat pada gambar di bawah
Gambar Prosedur Pembimbingan Tesis
Pada PS TTPMT dilakukan monitoring kemajuan tesis setiap 2 minggu sekali dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Ketua Program Studi. Monitoring kemajuan tesis dihadiri oleh minimal salah satu dosen pembimbing, dosen PS TTPMT lain yang berkesempatan hadir. Pada saat dilakukan monitoring mahasiswa mengisi lembar monitoring tesis yang ditanda tangani oleh pembimbing. Kegiatan monitoring ini bertujuan agar proses pengerjaan tesis selalu dapat dimonitor oleh dosen terutama dosen pembimbing. Harapannya dengan adanya monitoring pengerjaan tesis diharapkan mahasiswa dapat lulus tepat waktu. Salah satu syarat dapat mengajukan ujian tesis adalah telah melakukan bimbingan minimal 10 kali. Sedangkan tata tulis laporan tesis mengikuti Buku Pedoman Tesis Magister Terapan Polines.
Kelayakan Dosen dalam Proses Pembimbingan
Berdasarkan Peraturan Akademis Magister Terapan Polines, syarat pembimbing tesis adalah :
Ujian Akhir Studi Magister
Ujian akhir studi magister diatur dalam SPMI/SMM Prosedur No. PPd.4.08 tentang Pelaksanaan Ujian Tesis
Ujian tesis terdiri dari:
a. Ujian (Seminar) Proposal Penelitian Tesis;
b. Ujian Seminar Hasil Penelitian Tesis atau mengikuti 1 (satu) kali seminar Internasional sebagai pemakalah atau mengikuti 2 (dua) kali seminar Nasional sebagai pemakalah;
c. Sidang Ujian Akhir Tesis.
Gambar Prosedur Ujian Tesis