Persyaratan Mukim (Residency requirement), Pelaksanaan dan Kendala yang di Hadapi
Seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Akademis (Eraturan Akademik) Magister Terapan Polines yang telah ditetapkan berdasar Keputusan Direktur Nomor 044N/PL4.6.1/SK/2017. Sistem dan Masa Pendidikan Program Magister Terapan Politeknik adalah paket semester dengan beban studi mahasiswa dinyatakan dengan SKS. Beban studi mahasiswa Program Magister Terapan 36-50 SKS, yang diselenggarakan selama 4 semester dan selama lamanya 8 semester.
Kurikulum PS TTPMT terdiri dari 36 SKS. Terdapat magang di semester 4 dengan bobot 2 SKS (minimal magang 4 Bulan di industri). Berdasar hal tersebut diatas maka persyaratan mukim adalah 3 semester.
Penguasaan Bahasa Inggris
Salah satu tujuan PS TTPMT adalah menghasilkan lulusan berkeahlian di bidang teknologi telekomunikasi terapan yang siap bersaing di tingkat nasional, melalui pola pendidikan magister berbasis industri secara bertahap. Dalam Eraturan Akademik Magister Politeknik Negeri Semarang telah disebutkan bahwa salah satu syarat masuk menjadi mahasiswa magister terapan Polines adalah TOEFL 500.
PS TTMPT menetapkan syarat wajib untuk pelaksanaan sidang tesis harus mempunyai nilai TOEFL lebih besar dari 500. Kemampuan penguasaan bahasa Inggris sangat penting bagi mahasiswa untuk dapat mendukung perkuliahan dan program-program kerjasama PS TTPMT dengan perguruan tinggi di luar negeri. PS TTPMT sedang merintis kerjasama dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri dalam program kredit transfer yaitu dengan NTUT Taiwan dan MSU Malaysia.
Persyaratan Perkuliahan dan Ujian Mata Kuliah
Persyaratan Perkuliahan :
Struktur Kurikulum PS TTPMT adalah sistem paket dimana mata kuliah tiap semester yang harus diambil mahasiswa sudah ditetapkan sesuai dengan jenjang persyaratan mata kuliah yang ada. Mata kuliah sudah disusun sesuai urutan semester. Sehingga untuk dapat menggambil mata kuliah di semester 3 harus sudah lulus mata kuliah semester sebelumnya yaitu satu dan dua.
Perkembangan ilmu mutakhir dalam bidang teknik telekomunikasi diakomodasi melalui mata kuliah pilihan dan magang industri di semester 4 minimal 4 bulan. Magang dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan langsung perkembangan teknologi terkini dan segala permasalahannya dari sumber pertama.
Ujian Mata Kuliah Yang Isinya Berupa Perkembangan Ilmu Mutakhir Dalam Bidangnya.
Pelaksanaan dapat berupa :
Contoh:
Prasyarat ujian :
Persyaratan ujian sesuai dengan Eraturan Akademik Magister Terapan Polines yaitu :
Kendala :
Penyajian dan Penilaian Rencana Penelitian Tesis
Penyajian Rencana Tesis dan Ujian Tesis diatur dalam Pedoman Tesis Magister yang ditetapkan berdasarkan :
Rencana tesis disajikan dalam sebuah Seminar Proposal Tesis yang penyelenggaraannya diatur oleh program studi dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan Eraturan Akademik Magister Terapan Politeknik Negeri Semarang.
Penguji seminar proposal tesis terdiri dari Ketua merangkap penguji, pembimbing dan 2 orang penguji, semuanya harus memiliki kualifikasi akademik Doktor.
Seminar Proposal Tesis dihadiri oleh Tim Pembimbing, Tim Penguji, tim Penjamin Mutu tesis Polines, tim Penjamin Mutu tesis PS TTPMT, dan peserta seminar.
Penilaian Rencana Penelitian Tesis, sesuai dengan Prosedur PPd.7.5.18 penilaian rencana penelitian tesis dibagi menjadi 4 yaitu :
Apabila nilai dari keempat komponen diatas kurang dari 200 maka mahasiswa dinyatkan tidak lulus ujian proposal tesis. Form penilaian ujian proposal seperti gambar di bawah
Gambar Form Penilaian
Sesuai dengan Peraturan Akademik Magister Terapan Polines, Pasal 25. disebutkan bahwa Hasil Penelitian Tesis harus diseminarkan dalam 1 (satu) kali seminar Internasional sebagai pemakalah atau 2 (dua) kali seminar Nasional sebagai pemakalah
Sistem Penjaminan Mutu Tesis .
Peraturan tentang Tim Penjamin Mutu Tesis diatur dalam :
Pada Eraturan Akademik Magister Terapan Polines disebutkan bahwa :
(1) Tesis adalah salah satu mata kuliah wajib pada semester akhir Program Magister Terapan, yang pelaksanaannya mengacu Buku Pedoman Tesis yang ditetapkan oleh Direktur.
(2) Pembimbing tesis terdiri dari 2 (dua) orang dosen, yaitu pembimbing utama dan pembimbing pendamping, yang keduanya memiliki kualifikasi akademik doktor atau praktisi yang memiliki keahlian dan kompetensi (bersertifikat profesi yang relevan dengan Program Studi) dan berkualifikasi setara dengan jenjang 9 (sembilan) KKNI.
(3) Penguji seminar proposal tesis dan sidang ujian tesis terdiri dari Ketua merangkap penguji, pembimbing dan 2 orang penguji, semuanya harus memiliki kualifikasi akademik Doktor.
(4) Ujian tesis terdiri dari:
a.Ujian (Seminar) Proposal Penelitian Tesis;
b.Ujian Seminar Hasil Penelitian Tesis atau mengikuti 1 (satu) kali seminar Internasional sebagai pemakalah atau mengikuti 2 (dua) kali seminar Nasional sebagai pemakalah;
c. Sidang Ujian Akhir Tesis.
(5) Nilai Ujian seminar proposal tesis dan ujian tesis minimal B.
(6) Untuk tesis yang ditujukan dalam rangka double degree, penyelenggaraan ujian tesisnya dilaksanakan di Perguruan Tinggi Dalam Negeri/Luar Negeri yang dimaksud dan di Perguruan Tinggi tempat asal mahasiswa dengan syarat judul maupun isi tesis yang diujikan harus berbeda.
(7) Bila penguji tidak hadir, maka Ketua Program Studi menunjuk penguji pengganti.
(8) Ketua Jurusan dapat mengundang penguji dari kalangan praktisi/industri yang berkompeten atas usul Ketua Program Studi Program Magister Terapan .
Pelaksanaan :
Pengelolaan dan Pelaksanaan tesis diatur dalam SPMI/SMM dengan :
Ketua Program Studi membuat jadwal laporan kemajuan tesis mingguan untuk memantau kemajuan tesis mahasiswa.
Kendala :
Beberapa mahasiswa sudah bekerja sehingga mengalami kesulitan membagi waktu antara kerja dan mengerjakan tesis yang menyebabkan waktu pengerjaan tesis tidak bisa tepat waktu
Peraturan Keanggotan Tim PengujiTesis
Peraturan tentang keanggotaan tim penguji dalam ujian akhir studi magister diatur dalam Peraturan Akademik Magister Terapan Politeknik Negeri Semarang dimana penguji seminar proposal tesis dan sidang ujian tesis terdiri dari:
- Ketua merangkap penguji, pembimbing
- 2 orang penguji, semuanya harus memiliki kualifikasi akademik Doktor
Kendala
- Keterbatasan SDM yang berakademik doktor yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi
- Keterbatasan dosen pembimbing dari industri yang berkualifikasi Doktor, bila judul Tesis didapat dari hasil magang industri